Advertisement

Kepala Desa Pulutan Grobongan Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:00 WIB
Advertisement
Kepolisian Resor Grobongan, Jawa Tengah menetapkan Kepala Desa Pulutan, Kec. Penawangan, Grobongan sebagai tersangka kasus perselingkuhan. Tersangka dilaporkan warga setempat setelah ditangkap basah di rumah selingkuhannya pada Mei lalu.

Meskipun menjadi tersangka, dia tidak ditahan karena dijatuhi masa hukuman di bawah 5 tahun. Saat ini tersangka masih menjalankan aktifitas sebagai kepala desa.

Kontributor: Rustaman Nusantara
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement