Advertisement

Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka Pengiriman Ratusan PMI Ilegal ke Kamboja

Rabu, 24 Agustus 2022 - 07:45 WIB
Advertisement
Polda Sumatera Utara menetapkan 5 tersangka pengiriman ratusan PMI KE Kamboja, pelaku merekrut melalui media sosial dan tidak mengantongi izin usaha untuk mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri.

Sebelumnya, pengiriman 212 PMI ilegal digagalkan polisi saat akan diberangkatkan melalui Bandara Kualanamu dengan pesawat charter.

Kontributor: Aminur Rasyid
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement