Advertisement

Selundupkan BBM Bersubsidi Sebanyak 3,3 Ton, Dua Orang Diamakan Polisi

Senin, 29 Agustus 2022 - 15:15 WIB
Advertisement
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar. Dua tersangka menyelundupkan 3,3 ton solar yang akan di bawa ke wilayah Luwu Timur untuk dijual kembali.

Barang bukti puluhan jerigen berisi solar dan truk disita Polisi. Kedua pelaku terancam 6 tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah.

Tim Liputan iNews
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement