Advertisement

Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi, TKW Asal Indramayu Tiba di Rumah

Selasa, 06 September 2022 - 11:30 WIB
Advertisement
Rusmini Wati (36), TKW yang divonis hukuman mati di Arab Saudi tiba di tanah air. TKW itu asal Desa Cangko, Tukdana, Kabupaten Indramayu. Rusmini kini berkumpul kembali dengan keluarganya. TKW itu dibebaskan setelah menjalani penjara selama 11 tahun. Rusmini mendapat hukuman mati karena tersandung kasus dugaan sihir atau santet kepada majikannya.

Kontributor : Andrian Supendi
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement