Advertisement

Polres Metro Jakarta Selatan Terima 2 Laporan Soal Konten Prank Baim-Paula

Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:46 WIB
Advertisement
Dua laporan telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan terkait konten prank laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibuat oleh pasangan selebriti Baim-Paula. Tim Kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap 2 laporan tersebut, meskipun pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven telah meminta maaf.

Setelah mengumpulkan barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi, kepolisian akan memanggil pasangan selebriti tersebut. Akibat aksi prank tersebut, Baim dan Paula terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara yang sesuai dengan pasal 220 KUHP

Reporter: Danhelmi Sajangbati
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement