Advertisement

Irjen Pol Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris jadi Kuasa Hukumnya, Ini Alasannya

Selasa, 25 Oktober 2022 - 22:40 WIB
Advertisement
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.

Teddy akan ditahan 20 hari untuk menjalani pemeriksaan, Jenderal Bintang 2 Polri ini menunjuk Hotman Paris sebagai pengacaranya.

Tim Liputan iNews
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement