Advertisement

Penyelundupan 21 Kilogram Sabu dalam Kotak Ikan Digagalkan Polda Kaltara

Kamis, 08 Desember 2022 - 09:23 WIB
Advertisement
Resnarkoba Polda Kaltara menggagalkan penyelundupan 21 kilogram sabu. Narkotika itu disimpan bersama ikan bandeng dalam kotak busa.

Petugas juga mengamankan seorang tersangka inisial J. TKP di KM Bukit Siguntang yang sandar di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan. Sabu rencananya akan dikirim ke wilayah Sulawesi Selatan.

Kontributor : Usman Coddang
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement