Advertisement

Pengemudi Ojol Ditangkap BNNP Bali Usai Ambil Paket Berisi Kokain

Minggu, 11 Desember 2022 - 07:20 WIB
Advertisement
Pengemudi ojek online (Ojol) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali pada Sabtu (10/12). Pengemudi ojol itu ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba.

Tersangka ditangkap karena membawa paket berisi 200 gram kokain. Penangkapan bermula saat Bea Cukai dan BNNP bali mencurigai sebuah paket.

Paket tersebut dikirim dari Inggris dan tidak diambil selama tiga hari. Saat tersangka mengambil paket itu petugas langsung melakukan penggeledahan

Petugas menemukan sepasang sepatu dan plastik kecil berisi serbuk kokain. Tersangka bersama barang bukti langsung dibawa petugas untuk diperiksa.

Kontributor: Indira Arri
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement