Advertisement

Pengedar Narkoba di Jateng Digerebek Polisi

Senin, 09 Januari 2023 - 10:15 WIB
Advertisement
Seorang pria pengedar sabu berhasil ditangkap polisi pada Minggu (8/1). Polisi menggerebek rumah pelaku di Kec. Mranggen, Demak, Jawa Tengah. Diketahui, pelaku ini berinisial AFL.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 8 gram. Polisi juga menemukan dua timbangan digital dan alat hisab sabu. Lalu pelaku dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dua pelaku lainnya. Diketahui, sebelumnya kedua pelaku ini ditangkap di wilayah Blora.

Kontributor: Heri Purnomo
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement