Advertisement

Bacakan Tuntutan Ferdy Sambo, JPU: Tidak Ada Hal yang Meringankan Terdakwa

Selasa, 17 Januari 2023 - 16:05 WIB
Advertisement
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan hal-hal yang dinilai memberatkan bagi Ferdy Sambo.

JPU menilai perbuatan Ferdy Sambo mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya.

Ferdy Sambo juga dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan, serta telah mempermalukan institusi Polri dan menyeret sejumlah anggotanya terlibat dalam perbuatannya.

Tim MPI
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement