Advertisement

Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru

Senin, 30 Januari 2023 - 18:10 WIB
Advertisement
Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Kedua tersangka merupakan pejabat utama dari CV Anugrah Perdana Gemilang (APG).

Mereka adalah Alvio Ignasio Gustan selaku Direktur Utama CV APG. Dan Aris Sanjaya selaku Direktur CV APG.

Sebelumnya polisi telah menetapkan 2 orang tersangka dari CV Samudra Chemical. Dengan ini maka sudah ada 4 orang yang ditetapkan tersangka oleh polisi.

Selain itu ada 7 perusahaan farmasi yang ditetapkan tersangka dalam kasus yang menewaskan ratusan anak ini.

Reporter : Yohannes Tobing

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement