Advertisement

Pemusnahan Barang Bukti 60 Kg Sabu di Jakarta, Setara Selamatkan 240 Ribu Jiwa

Selasa, 31 Januari 2023 - 22:30 WIB
Advertisement

Polisi memusnahkan 60 kilogram barang bukti jenis sabu di RSPAD Gatot Subroto pada Selasa (31/01/2023). Para tersangka digiring oleh pihak kepolisian dan diminta untuk memusnahkan barang buktinya masing-masing. Sabu disita dari 2 kasus berbeda, dengan total tersangka 13 orang.





Dua kasus tersebut diungkap pada 25 Desember 2022 dan 4 Januari 2023. Pengungkapan berawal dari informasi adanya penyelundupan sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Aceh. Diperkirakan sebanyak 240 ribu jiwa ikut diselamatkan dengan pengukapan kasus ini.



Reporter : Bachtiar Rojab

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement