Diduga Selingkuh, Polda Metro Jaya: Kompol D Ditahan karena Melanggar Kode Etik
Rabu, 01 Februari 2023 - 07:20 WIB
Advertisement
Polda Metro Jaya buka suara terkait anggota polisi yang disebut memiliki hubungan dekat dengan Nur penumpang mobil yang menabrak mahasiswi di Cianjur hingga tewas.
Anggota Polri berpangkat Kompol berinisial D dinyatakan melanggar kode etik profesi dan telah ditempatkan di penempatan khusus selama 21 hari, untuk menunggu sidang kode etik.
Kontributor: Rizky Falupi
Anggota Polri berpangkat Kompol berinisial D dinyatakan melanggar kode etik profesi dan telah ditempatkan di penempatan khusus selama 21 hari, untuk menunggu sidang kode etik.
Kontributor: Rizky Falupi
(sir)