Advertisement

Buron 4 Bulan, Terpidana Korupsi Rp32,5 Miliar Ditangkap di Medan

Jum'at, 10 Februari 2023 - 17:50 WIB
Advertisement
Empat bulan DPO, pengusaha sawit pemilik kebun Bagan Baru ditangkap tim Tangkap Buton (Tabur) Kejati Sumut. Terpidana korupsi Rp32,5 miliar di PT Bank Syariah Mandiri KCP Perdagangan, Kabupaten Simalungun, ditangkap Kamis (9/2/2023) malam.

Memed Soilangon Siregar ditangkap di Jalan Sei Putih, Kecamatan Medan Baru, Medan. Terpidana Memed ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Memed kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumatera Utara.

Kontributor : Said Ilham
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement