Advertisement

Penyelundupan Pakaian dan HP Bekas Senilai Rp31,7 Miliar Digagalkan Polisi

Jum'at, 24 Maret 2023 - 17:48 WIB
Advertisement
Ditrkrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat penyelundupan barang thrifting baju bekas impor dan handphone dari luar negeri.

Dalam rilis di Polda Metro Jaya Jumat (24/03/2023), ada 535 bal pakaian dan 604 buah handphone yang diselundupkan dengan total nilai mencapai Rp31,7 milyar.

Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan 2 orang tersangka.

Reporter : Erfan Ma'ruf

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement