Advertisement

Peredaran Narkotika, Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:57 WIB
Advertisement

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus peredaran narkotika. Jaksa menyampaikan sejumlah hal yang memberatkan yang salah satunya terdakwa adalah Teddy telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.



Reporter: Dimas Choirul

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement