Advertisement

Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa akan Ajukan Pleidoi

Kamis, 30 Maret 2023 - 17:27 WIB
Advertisement
Terdakwa kasus peredaran narkotika, Teddy Minahasa bakal mengajukan nota pembelaan (pleidoi) atas tuntutan hukuman mati yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea meminta waktu selama 2 minggu yang ditolak oleh Majelis Hakim menjadi 11 hari.

Reporter: Dimas Choirul

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement