Advertisement

Banding Ditolak, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara

Rabu, 12 April 2023 - 22:48 WIB
Advertisement
Majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap Bripka Ricky Rizal Wibowo hingga tetap dijatuhi hukuman 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Majelis Hakim meyakini Ricky telah secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Reporter: Achmad Al Fiqri
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement