Advertisement

HRS Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 11 Desember 2020 - 17:15 WIB
Advertisement
Polri menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habis Rizieq Shihab menjadi tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat 14 November 2020 lalu. Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 5 orang panitia dan penanggung jawab acara penyelengaraan Maulid Akbar dan pernikahan putri ke empatnya.

#RizieqShihab #ImamBesarFPI #DitetapkanTersangka #KasusKeramaian #AcaraDiPetamburan
(gha)
Advertisement
Tim Editor :
Ghalih Priyo Wichaksono
Ghalih Priyo Wichaksono
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement