Advertisement

Sidang Pledoi, Djoko Tjandra Ungkit Soal Kecintaan pada Indonesia

Jum'at, 11 Desember 2020 - 22:03 WIB
Advertisement
Sidang pengajuan pledoi terdakwa Djoko Tjandra digelar di PN Jakarta Timur, Jumat (11/12) siang. Dalam pembelaannya, Djoko Tjandra mengungkit soal kecintaannya dengan Indonesia. Jaksa Penuntut Umum menyatakan Djoko Tjandra bersalah dengan tindak pidana memalsukan surat jalan. JPU menuntut Djoko Tjandra dihukum dua tahun penjara.

Reporter: Bunga Ayu
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement