Dibekuk, Kurir Pembawa Sabu Senilai Rp 7 Miliar

Senin, 12 Januari 2015 - 21:31 WIB
A A A
Seorang kurir pria berinisial EH (20), warga Jakarta, ditahan Petugas Bea dan Cukai Tanjung Pinang, lantaran membawa sabu-sabu seberat hampir 2,5 kg atau senilai hampir Rp 7 Miliar.

Tersangka membawa barang haram tersebut dari Malaysia. EH diamankan petugas saat tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, dari Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia. EH menumpang kapal Feri Marina, Senin (12/1/2015).

Untuk mengelabui petugas, tersangka menyembunyikan sabu-sabu tersebut dalam sebuah kaleng biskuit dan sebungkus kecil di dalam sepatu sebelah kanan.

Sepatu tersebut hampir lolos dari petugas keamanan, namun kecurigaan petugas tercium saat memasukkan kembali kaleng biskuit ke alat pemindai X-ray, dimana terlihat butiran-butiran berwarna biru.
(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved