Dibekuk, Kurir Pembawa Sabu Senilai Rp 7 Miliar
Senin, 12 Januari 2015 - 21:31 WIB
A
A
A
Seorang kurir pria berinisial EH (20), warga Jakarta, ditahan Petugas Bea dan Cukai Tanjung Pinang, lantaran membawa sabu-sabu seberat hampir 2,5 kg atau senilai hampir Rp 7 Miliar.
Tersangka membawa barang haram tersebut dari Malaysia. EH diamankan petugas saat tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, dari Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia. EH menumpang kapal Feri Marina, Senin (12/1/2015).
Untuk mengelabui petugas, tersangka menyembunyikan sabu-sabu tersebut dalam sebuah kaleng biskuit dan sebungkus kecil di dalam sepatu sebelah kanan.
Sepatu tersebut hampir lolos dari petugas keamanan, namun kecurigaan petugas tercium saat memasukkan kembali kaleng biskuit ke alat pemindai X-ray, dimana terlihat butiran-butiran berwarna biru.
Tersangka membawa barang haram tersebut dari Malaysia. EH diamankan petugas saat tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, dari Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia. EH menumpang kapal Feri Marina, Senin (12/1/2015).
Untuk mengelabui petugas, tersangka menyembunyikan sabu-sabu tersebut dalam sebuah kaleng biskuit dan sebungkus kecil di dalam sepatu sebelah kanan.
Sepatu tersebut hampir lolos dari petugas keamanan, namun kecurigaan petugas tercium saat memasukkan kembali kaleng biskuit ke alat pemindai X-ray, dimana terlihat butiran-butiran berwarna biru.
(gar)