Dibekuk, Kurir Pembawa Sabu Senilai Rp 7 Miliar

Senin, 12 Januari 2015 - 21:31 WIB
A A A
Seorang kurir pria berinisial EH (20), warga Jakarta, ditahan Petugas Bea dan Cukai Tanjung Pinang, lantaran membawa sabu-sabu seberat hampir 2,5 kg atau senilai hampir Rp 7 Miliar.

Tersangka membawa barang haram tersebut dari Malaysia. EH diamankan petugas saat tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, dari Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia. EH menumpang kapal Feri Marina, Senin (12/1/2015).

Untuk mengelabui petugas, tersangka menyembunyikan sabu-sabu tersebut dalam sebuah kaleng biskuit dan sebungkus kecil di dalam sepatu sebelah kanan.

Sepatu tersebut hampir lolos dari petugas keamanan, namun kecurigaan petugas tercium saat memasukkan kembali kaleng biskuit ke alat pemindai X-ray, dimana terlihat butiran-butiran berwarna biru.
(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved