Rumah Perakit Bom Ikan Digerebek

Kamis, 29 Januari 2015 - 12:18 WIB
A A A
Polisi menggerebek salah satu rumah warga yang dijadikan lokasi merakit bom ikan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Petugas menemukan puluhan barang bukti alat peledak beserta sejumlah bom rakitan yang siap diledakan.

Selain itu, polisi juga menangkap lima pelaku yang bertugas merakit bom ikan. Petugas menyita sejumlah barang bukti detonator dan puluhan bom yang berhasil dirakit.

Penggerebekan ini dilakukan berkat laporan nelayan yang resah dengan maraknya aksi bom ikan di laut. Kelima pelaku terancam Undang-undang darurat nomor 15 tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved