Rumah Perakit Bom Ikan Digerebek
Kamis, 29 Januari 2015 - 12:18 WIB
A
A
A
Polisi menggerebek salah satu rumah warga yang dijadikan lokasi merakit bom ikan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Petugas menemukan puluhan barang bukti alat peledak beserta sejumlah bom rakitan yang siap diledakan.
Selain itu, polisi juga menangkap lima pelaku yang bertugas merakit bom ikan. Petugas menyita sejumlah barang bukti detonator dan puluhan bom yang berhasil dirakit.
Penggerebekan ini dilakukan berkat laporan nelayan yang resah dengan maraknya aksi bom ikan di laut. Kelima pelaku terancam Undang-undang darurat nomor 15 tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Selain itu, polisi juga menangkap lima pelaku yang bertugas merakit bom ikan. Petugas menyita sejumlah barang bukti detonator dan puluhan bom yang berhasil dirakit.
Penggerebekan ini dilakukan berkat laporan nelayan yang resah dengan maraknya aksi bom ikan di laut. Kelima pelaku terancam Undang-undang darurat nomor 15 tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
(gar)