Miras Siap Edar Disita Satpol PP Kulon Progo

Rabu, 11 Februari 2015 - 13:57 WIB
A A A
Minuman keras oplosan dan puluhan jenia minuman lainnya berhasil disita dalam razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo di Pedukuhan Gununggempal, Desa Giripeni, Kecamatan Wates, Kulon Progo, Jawa Tengah, Selasa (10/2/2015) malam.

Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanta MM menjelaskan, razia dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait penjualan miras di rumah Mateas Henri Nugroho.

Yang bersangkutan akan dikenakan hukuman sesuai dengan Perda No 9 Tahun 2008 tentang larangan dan pengawasan minuman beralkohol dan memabukkan lainnya dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara atau denda maksimal Rp.50 juta.
(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved