Miras Siap Edar Disita Satpol PP Kulon Progo

Rabu, 11 Februari 2015 - 13:57 WIB
A A A
Minuman keras oplosan dan puluhan jenia minuman lainnya berhasil disita dalam razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo di Pedukuhan Gununggempal, Desa Giripeni, Kecamatan Wates, Kulon Progo, Jawa Tengah, Selasa (10/2/2015) malam.

Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanta MM menjelaskan, razia dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait penjualan miras di rumah Mateas Henri Nugroho.

Yang bersangkutan akan dikenakan hukuman sesuai dengan Perda No 9 Tahun 2008 tentang larangan dan pengawasan minuman beralkohol dan memabukkan lainnya dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara atau denda maksimal Rp.50 juta.
(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved