Tolak Jadi Tersangka, Suryadharma Ali Gugat KPK

Senin, 23 Februari 2015 - 20:34 WIB
A A A
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA), mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan korupsi dana haji yang menjeratnya. Kuasa hukum SDA, Humphrey Djemat, mengatakan, permohonan praperadilan telah diajukan tadi pagi.

Tepat pukul 08.00 WIB Senin (23/2) hari ini, permohonan praperadilan telah diajukan di PN Jaksel. SDA mengajukan permohonan pemeriksaan praperadilan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka atas dirinya dalam perkara dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penyelengaraan ibadah haji tahun 2010-2013.

Alasan diajukan permohonan praperadilan tersebut karena SDA ingin mendapat keadilan. Dia meyakini pimpinan KPK telah semena-mena menetapkan SDA sebagai tersangka.

Artikel Terkait





  • Penetapan Tersangka SDA Dinilai Bermuatan Politik




  • Tolak Jadi Tersangka, Suryadharma Ali Gugat KPK


()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved