Terpidana Mati WN Spanyol Dipindahkan Ke Nusa Kambangan
Selasa, 24 Februari 2015 - 21:42 WIB
A
A
A
Kejaksaan Negeri Jawa Timur sedang mempersiapkan pemindahan terpidana mati kasus narkoba asal Spanyol, Raheem Agbaje Salami dari Lapas Madiun ke Nusa Kambangan. Dalam proses pemindahan itu, Salami akan dikawal oleh satuan Brimob bersenjata lengkap dari Polda Jawa Timur.
Kejaksaan tinggi sudah berkordinasi dengan pihak terkait untuk pengamanan pemindahan tahanan. Ada dua sekenario pemindahan tahanan, yaitu melalui laut atau udara.
Sedangkan waktu eksekusi mati masih menunggu surat dari pihak Kejaksaan Agung. Salami ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada 1999 karena menyelundupkan 5kg heroin ke Indonesia.
Kejaksaan tinggi sudah berkordinasi dengan pihak terkait untuk pengamanan pemindahan tahanan. Ada dua sekenario pemindahan tahanan, yaitu melalui laut atau udara.
Sedangkan waktu eksekusi mati masih menunggu surat dari pihak Kejaksaan Agung. Salami ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada 1999 karena menyelundupkan 5kg heroin ke Indonesia.
()