Polwan dan PNS Diperbolehkan Berhijab

Jum'at, 27 Maret 2015 - 15:23 WIB
A A A
Polri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang izin penggunaan jilbab bagi anggota polisi wanita (Polwan) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seperti dilansir situs Humas Polda Metrojaya, Rabu (25/3/2015), SK tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol: SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

Mabes Polri menganggarkan Rp600 juta untuk kebijakan Polisi Wanita (Polwan) muslimah mengenakan jilbab. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto menyatakan, anggaran dana sebesar Rp600 juta yang disediakan oleh Polri untuk program jilbab Polwan muslimah telah disetujui oleh DPR.



Artikel terkait





  • Anggaran Polwan Berjilbab Rp600 Juta




  • DPR Telah Setujui Anggaran Rp600 Juta Jilbab Polwan




  • Polri Keluarkan SK Izinkan Polwan Berjilbab


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved