Polisi Tetapkan 2 Tersangka UPS APBD DKI 2014

Selasa, 31 Maret 2015 - 11:17 WIB
A A A
Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS). Kedua tersangka yakni berinisial AU dan ZS.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Kombes Pol Muhammad Ikram mengatakan AU dan ZS ditetapkan sebagai tersangka dari gelar perkara pada 27 Maret sekitar pukul 10.00-12.00 WIB.

Ikram menegaskan, keduanya bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen saat pengadaan UPS tahun 2014 lalu. Dari 49 paket pengadaan UPS, AU dan ZS menjadi tersangka di 25 paket pengadaan UPS. Sedangkan sisanya masih dalam penyidikan.

UPS diberikan ke 49 sekolah menengah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pada tahun 2014 lalu. Pengadaannya melalui APBD Perubahan tahun 2014. Ternyata dalam prosesnya banyak terjadi kebohongan saat lelang tender.

Artikel terkait





  • Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus UPS APBD DKI 2014


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved