Polisi Tetapkan 2 Tersangka UPS APBD DKI 2014

Selasa, 31 Maret 2015 - 11:17 WIB
A A A
Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS). Kedua tersangka yakni berinisial AU dan ZS.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Kombes Pol Muhammad Ikram mengatakan AU dan ZS ditetapkan sebagai tersangka dari gelar perkara pada 27 Maret sekitar pukul 10.00-12.00 WIB.

Ikram menegaskan, keduanya bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen saat pengadaan UPS tahun 2014 lalu. Dari 49 paket pengadaan UPS, AU dan ZS menjadi tersangka di 25 paket pengadaan UPS. Sedangkan sisanya masih dalam penyidikan.

UPS diberikan ke 49 sekolah menengah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pada tahun 2014 lalu. Pengadaannya melalui APBD Perubahan tahun 2014. Ternyata dalam prosesnya banyak terjadi kebohongan saat lelang tender.

Artikel terkait





  • Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus UPS APBD DKI 2014


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved