Ke Nusakambangan, Mary Jane Dikawal Ekstra Ketat

Jum'at, 24 April 2015 - 16:21 WIB
A A A
Mary Jane Fiesta Veloso (30) warga Filipina, terpidana mati kasus narkotika akhirnya dipindah dari Lapas Klas IIA Wirogunan, Yogyakarta ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (24/4/2015).

Perjalanan Mary Jane menuju Nusakambangan melalui jalan darat dikawal oleh unsur Brimob Polda DIY dan TNI dari Korem 072 Pamungkas Yogyakarta. Mary Jane ditangkap aparat Bea Cukai Bandara Adisutjipto, Sleman pada 2010. Dia kedapatan membawa heroin seberat 2,6 kilogram.

Oleh pengadilan tingkat pertama, tingkat banding, dan kasasi, Mary Jane divonis hukuman mati karena terbukti bersalah menyelundupkan heroin dan tergolong sindikat narkotika internasional. Lihat juga video: Menkopolhukam: Eksekusi Terpidana Mati Tinggal Menghitung Hari.

Artikel terkait





  • Mary Jane Dipindah ke Nusakambangan


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved