Mary Jane Lolos dari Eksekusi Mati

Rabu, 29 April 2015 - 13:40 WIB
A A A
Eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi Nusakambangan sudah dilakukan sekitar pukul 00.25 WIB, Rabu (29/4/2015) dini hari. Seorang terpidana mati lolos dari eksekusi itu.

Terpidana mati yang dikabarkan lolos dari eksekusi itu adalah Mary Jane, warga Filipina. Kejaksaan Agung membatalkan eksekusi mati terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane atas permintaan Presiden Filipina Benigno Aquino, beberapa jam sebelum eksekusi dilakukan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana mengatakan, pembatalan hukuman mati terhadap Mary Jane dilakukan karena ada seseorang yang mengaku telah memanfaatkan Mary Jane dalam bisnis narkoba.

Artikel terkait





  • Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati




  • Batal Dieksekusi, Mary Jane Diduga Korban Perdagangan Orang


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved