Desember, Pilkada 2015 Serentak Dilaksanakan
Selasa, 19 Mei 2015 - 18:47 WIB
A
A
A
Desember 2015, rakyat Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak. Selain menjalankan Undang-undang Pilkada serentak, acara ini bertujuan untuk menghemat anggaran negara yang diperkirakan bisa menghemat Rp 7 Triliun.
KPU menetapkan Pilkada serentak akan dilakukan dua tahap, yakni Desember 2015 untuk memilih Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2014-2015.
Sedangkan tahap kedua dilakukan pada 2018 untuk Kepala Daerah untuk masa jabatan habis pada 2016 hingga 2018.
KPU menetapkan Pilkada serentak akan dilakukan dua tahap, yakni Desember 2015 untuk memilih Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2014-2015.
Sedangkan tahap kedua dilakukan pada 2018 untuk Kepala Daerah untuk masa jabatan habis pada 2016 hingga 2018.
(gar)