Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Kejati

Selasa, 16 Juni 2015 - 14:34 WIB
A A A
Mantan Direktur Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan hari Selasa (16/6) ini memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk diperiksa. Dahlan diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Gardu Induk pada tahun 2011 hingga 2013.

Dahlan hadir dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengatakan telah melakukan penelaahan hukum terhadap pasal-pasal yang disangkakan kepada Dahlan.

Yusril selaku kuasa hukum berkeyakinan bahwa kliennya tidak menyalahi prosedur pelaksanaan proyek saat menjadi Direktur PLN.

Artikel terkait





  • Diperiksa sebagai Tersangka, Dahlan Iskan Mengaku Sehat


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved