Pengemis Wanita Bawa Emas Senilai Rp30 Juta

Jum'at, 10 Juli 2015 - 19:35 WIB
A A A
Putri Handayani (46) sejak Kamis (9/7/2015) malam menghuni Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya di Cipayung, Jakarta Timur. Ibu satu anak ini ditangkap petugas Suku Dinas Sosial, Jakarta Timur di kawasan Cipinang, Pulo Gadung, setelah mengemis di

perempatan lampu lalu lintas.

Saat diperiksa di Panti Sosial, petugas menemukan sejumlah perhiasan beserta kuitansi pembelian seharga Rp30 juta. Ia juga membawa uang tunai Rp5 juta yang disimpan dalam plastik.

Pada petugas, Putri mengaku perhiasan yang dibelinya hasil dari mengemis selama enam tahun. Rencananya, hasil mengemis ini akan digunakan Putri untuk sekolah anak tunggalnya nanti.
(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved