Jika Dinilai Berbahaya, Pemerintah Akan Blokir Pokemon Go

Sabtu, 16 Juli 2016 - 18:25 WIB
A A A
Dalam beberapa pekan ini, masyarakat terutama di kota urban sedang menggandrungi aplikasi game Pokemon Go. Para gamers bisa mengakses game ini melalui telepon pintar secara gratis.

Permainan yang dikembangkan Nintendo dan Niantic berbeda seperti Clash of Clans dan sejenisnya. Pasalnya, konsep yang digunakan berbasis Augmented-Reality, dengan dukungan dari GPS setempat.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sudah mengetahui keberadaan Pokemon Go sejak banyak masyarakat mulai bermain. Pemerintah pun tidak segan-segan akan memblokir situs aplikasi Pokemon Go, jika terindikasi adanya potensi bahaya.
(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved