Salon Sulam Alis Ilegal Digerebek Polisi di PIK, Dua WNA Diamankan
Sabtu, 16 November 2019 - 17:54 WIB
A
A
A
Polisi menggerebek salon kecantikan ilegal di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara yang dikelola kakak beradik warga negara asing asal Tiongkok. Salon ilegal ini digerebek polisi karena melakukan tindakan medis tanpa izin. Sejumlah barang bukti mulai dari kosmetik, obat-obatan hingga perlengkapan operasi bedah ilegal disita petugas Polres Metro Jakarta Utara.
Salon ilegal yang beroperasi sejak tahun 2017 tersebut membuka praktek operasi pengangkatan lemak kelopak mata. Dua warga negara asing yang menjadi tersangka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan keluarga dan visa perdagangan. Keduanya menjadi tersangka dan dijerat dengan UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Salon ilegal yang beroperasi sejak tahun 2017 tersebut membuka praktek operasi pengangkatan lemak kelopak mata. Dua warga negara asing yang menjadi tersangka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan keluarga dan visa perdagangan. Keduanya menjadi tersangka dan dijerat dengan UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(ary)