Salon Sulam Alis Ilegal Digerebek Polisi di PIK, Dua WNA Diamankan

Sabtu, 16 November 2019 - 17:54 WIB
A A A
Polisi menggerebek salon kecantikan ilegal di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara yang dikelola kakak beradik warga negara asing asal Tiongkok. Salon ilegal ini digerebek polisi karena melakukan tindakan medis tanpa izin. Sejumlah barang bukti mulai dari kosmetik, obat-obatan hingga perlengkapan operasi bedah ilegal disita petugas Polres Metro Jakarta Utara.

Salon ilegal yang beroperasi sejak tahun 2017 tersebut membuka praktek operasi pengangkatan lemak kelopak mata. Dua warga negara asing yang menjadi tersangka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan keluarga dan visa perdagangan. Keduanya menjadi tersangka dan dijerat dengan UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved