Antisipasi Corona, Pemerintah Larang Sementara Kedatangan WNA

Kamis, 02 April 2020 - 11:16 WIB
A A A
Pemerintah memberlakukan larangan sementara warga negara asing masuk ke Indonesia terkait antisipasi penyebaran virus corona. Akibatnya banyak maskapai penerbangan yang membatalkan kedatangan dan keberangkatan ke luar negeri. Larangan ini membuat Terminal 3 Bandara International Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menjadi sepi.

Pihak pengelola bandara akan mengikuti aturan pemerintah yang melarang warga negara asing masuk ke Indonesia pertanggal 2 April atau hari ini, Kamis (2/4/2020). Namun untuk kedatangan warga negara asing pemegang kartu izin terbatas, diplomat dan warga asing strategis masih diperbolehkan.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
Dino Patti Djalal Kritik...
News
Dino Patti Djalal Kritik Keras Soal Utusan RI ke Pemakaman Khamenei!
5 hari yang lalu
Sepekan Menghilang,...
News
Sepekan Menghilang, Nadira Mahasiswi Telkom Kembali ke Rumah
5 hari yang lalu
Arab Saudi Kirim Delegasi...
News
Arab Saudi Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei, Ini Alasannya!
6 hari yang lalu
Sidang Perdana Memanas!...
News
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
1 minggu yang lalu
Ekspresi Dokter Tifa...
News
Ekspresi Dokter Tifa Saat Tiba di PN Jakarta Timur, Jalani Sidang Perdana!
1 minggu yang lalu
Sidang Dokter Tifa:...
News
Sidang Dokter Tifa: 25 Advokat Turun Tangan, Protes Belum Terima BAP!
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved