Antisipasi Corona, Pemerintah Larang Sementara Kedatangan WNA

Kamis, 02 April 2020 - 11:16 WIB
A A A
Pemerintah memberlakukan larangan sementara warga negara asing masuk ke Indonesia terkait antisipasi penyebaran virus corona. Akibatnya banyak maskapai penerbangan yang membatalkan kedatangan dan keberangkatan ke luar negeri. Larangan ini membuat Terminal 3 Bandara International Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menjadi sepi.

Pihak pengelola bandara akan mengikuti aturan pemerintah yang melarang warga negara asing masuk ke Indonesia pertanggal 2 April atau hari ini, Kamis (2/4/2020). Namun untuk kedatangan warga negara asing pemegang kartu izin terbatas, diplomat dan warga asing strategis masih diperbolehkan.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved