Masih Buka Saat Pandemi Corona, Karaoke Ilegal Ditutup di Tuban

Kamis, 09 April 2020 - 11:04 WIB
A A A
Tempat hiburan karaoke ilegal di Desa Penidon, Pelumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur disegel Satpol PP karena nekat beroperasi. Pengelola karaoke ilegal melanggar surat edaran Bupati tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran virus Corona.

Sebelum disegel, pemilik karaoke sudah diberi peringatan sebanyak dua kali melalui surat edaran. Pemilik usaha karaoke berdalih bahwa surat edaran tidak berisi penghentian karaoke. Tempat ini juga sudah empat kali dirazia oleh Satpol PP karena tidak memiliki izin usaha.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
Dino Patti Djalal Kritik...
News
Dino Patti Djalal Kritik Keras Soal Utusan RI ke Pemakaman Khamenei!
5 hari yang lalu
Sepekan Menghilang,...
News
Sepekan Menghilang, Nadira Mahasiswi Telkom Kembali ke Rumah
5 hari yang lalu
Arab Saudi Kirim Delegasi...
News
Arab Saudi Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei, Ini Alasannya!
6 hari yang lalu
Sidang Perdana Memanas!...
News
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
1 minggu yang lalu
Ekspresi Dokter Tifa...
News
Ekspresi Dokter Tifa Saat Tiba di PN Jakarta Timur, Jalani Sidang Perdana!
1 minggu yang lalu
Sidang Dokter Tifa:...
News
Sidang Dokter Tifa: 25 Advokat Turun Tangan, Protes Belum Terima BAP!
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved