Peringati May Day, BPJamsostek...
1/4
Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2021, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Wilayah Jawa Timur menyerahkan 2.600 paket sembako untuk para pekerja.
Peringati May Day, BPJamsostek...
2/4
Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Deny Yusyulian, mengatakan acara ini disamping memperingati Hari Buruh Internasional juga untuk meningkatkan engagement dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Peringati May Day, BPJamsostek...
3/4
Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat dirasakan peserta, oleh karena itu seluruh pekerja harus terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan.
Peringati May Day, BPJamsostek...
4/4
Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur Deny Yusyulian (kanan), bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo (kiri), menyerahkan manfaat program BPJamsostek pada ahli waris dan sembako pada peserta di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Sabtu (01/5/2021).
Peringati May Day, BPJamsostek...
Peringati May Day, BPJamsostek...
Peringati May Day, BPJamsostek...
Peringati May Day, BPJamsostek...

Peringati May Day, BPJamsostek Kanwil Jatim Serahkan Manfaat dan 2.600 Paket Sembako Untuk Peserta

Sabtu, 01 Mei 2021 - 13:16 WIB
A A A
Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur Deny Yusyulian (kanan), bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo (kiri), menyerahkan manfaat program BPJamsostek pada ahli waris dan sembako pada peserta di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Sabtu (01/5/2021). Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2021, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Wilayah Jawa Timur menyerahkan 2.600 paket sembako untuk para pekerja.

Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Deny Yusyulian, mengatakan acara ini disamping memperingati Hari Buruh Internasional juga untuk meningkatkan engagement dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Juga sebagai wujud kepedulian, apresiasi serta memberikan manfaat langsung kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJamsostek menyerahkan 2.600 paket sembako kepada Federasi Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB) se Jawa Timur yang terdiri dari beras premium 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula 1 kilogram, sarden 1 kaleng,” ujarnya.

Deny mengatakan, peringatan may day tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, selain pemberian paket sembako, wujud kepedulian BPJamsostek juga memberikan manfaat langsung kepada peserta berupa penyerahan santunan Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Beasiswa.

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat dirasakan peserta, oleh karena itu seluruh pekerja harus terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu manfaat BPJamsostek yaitu manfaat beasiswa pendidikan kepada anak yang orang tua mereka meninggal dunia dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Apresisasi tinggi kami sampaikan kepada seluruh pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya, sehingga anak-anak pekerja yang meninggal dunia dapat terus melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi”.

Total manfaat beasiswa yang kami bayarkan sebanyak 2.437 anak sebesar Rp9,2 miliar, terdiri dari jenjang pendidikan SD sebanyak 963 anak sebesar Rp1.4 miliar, SMP sebanyak 554 anak sebesar Rp1.1 miliar, SMA sebanyak 486 anak sebesar Rp1.4 miliar, dan Perguruan Tinggi sebanyak 434 anak sebesar Rp5.2 miliar, kata Deny.

Merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJamsostek memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan jaminan sosial berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dan di Tahun 2021 ada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

JKP ini sekaligus kado istimewa bagi peserta dan pengusaha, karena program ini bertujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja/buruh kehilangan pekerjaan. Jaminan sosial yang diberikan kepada Pekerja/Buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

Peserta dan pengusaha tidak perlu membayarkan iuran sama sekali, karena iuran didapat dari subsidi iuran pemerintah dan rekomposisi iuran program JKK dan JKM BPJamsostek. Deny menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja, baik sektor PU, BPU, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo menyampaikan bahwa Serikat Pekerja/Serikat Buruh merupakan organisasi pekerja dan buruh yang dapat menjadi kanal informasi yang sangat baik dalam mendapatkan informasi terkait hak pekerja, khususnya dalam mendapatkan program perlindungan dan manfaat BPJamsostek. Tapi realita di lapangan, belum semua tenaga kerja terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Himawan juga menyebut, dalam Undang-Undang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh dijelaskan apa yang menjadi tujuan organisasi tenaga kerja yaitu guna memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja atau buruh dan keluarganya.

"Peran Serikat Pekerja atau Serikat Buruh dalam menyuarakan aspirasi pada dasarnya termasuk hak berserikat yang terjamin. Untuk itu dipandang perlu adanya dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara program jaminan sosial tenaga kerja terhadap kegiatan yang dapat meningkatkan engagement terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial," katanya.

Ditambahkannya, para pemberi kerja juga harus menyadari, berdasarkan regulasi, jika pekerjanya tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan mengalami kecelakaan kerja. Maka pemberi kerja wajib memberikan pengobatan dan santunan minimal sesuai dengan ketentuan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. “Maka segera pastikan pekerja anda sudah terdaftar, karena bisnis anda bisa lumpuh jika harus menanggung semua beban apabila terjadi kecelakaan kerja,” pungkasnya.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Sambut May Day, BPJamsostek...
Sambut May Day, BPJamsostek Serahkan Sembako dan Manfaat Jaminan Sosial untuk Pekerja Jawa Timur
BPJamsostek Kanwil Jatim...
BPJamsostek Kanwil Jatim Tanam 10.000 Mangrove di Surabaya
Peringati May Day, TNI-Polri...
Peringati May Day, TNI-Polri Bagikan Sembako kepada Buruh di Semarang
Peringati May Day, Ribuan...
Peringati May Day, Ribuan Buruh 'Geruduk' DPR
BPJamsostek Serahkan...
BPJamsostek Serahkan Helm Ber-SNI untuk Peserta Aktif di Madura
Golkar Serahkan 27 Hewan...
Golkar Serahkan 27 Hewan Kurban dan 3000 Paket Sembako untuk Masyarakat
Foto Terkini
Kejari Jakarta Selatan...
Kejari Jakarta Selatan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
2 jam yang lalu
Empat Siswa Raih Gelar...
Empat Siswa Raih Gelar Absolute Winner, Indonesia Juara Umum STEMCO Math Global Round 2026
3 jam yang lalu
Perkuat Kontrol Operasional...
Perkuat Kontrol Operasional dan Costing, ABC Kogen Dairy Transformasikan ERP bersama TMS Consulting
3 jam yang lalu
CASH Bidik Penguatan...
CASH Bidik Penguatan Ekosistem Merchant melalui Kolaborasi dan Inovasi
7 jam yang lalu
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Tiba di Kejari Jaksel, Teriakkan Takbir dan Kepalkan Tangan Saat Turun dari Mobil Tahanan
14 jam yang lalu
Pramono Janjikan Perbaikan...
Pramono Janjikan Perbaikan Skatepark Dukuh Atas
18 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Unjuk Rasa di DPR, Massa...
Unjuk Rasa di DPR, Massa HMI Bawa Boneka Jelangkung
Mahasiswa Trisakti dan...
Mahasiswa Trisakti dan Esa Unggul Gaungkan Kembali Tritura di Depan DPR RI
Liga Aspal U-13 Hadirkan...
Liga Aspal U-13 Hadirkan Semangat Sepak Bola di Tengah Keterbatasan Ruang Bermain
Pameran Menyibak Kabut...
Pameran Menyibak Kabut Angkat 100 Tahun Kelahiran Pelukis Zaini
Rumah Sahabat BCA Syariah...
Rumah Sahabat BCA Syariah Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Tiba di Kejari Jaksel, Teriakkan Takbir dan Kepalkan Tangan Saat Turun dari Mobil Tahanan