Tahap Pertama dari Aceh,...
1/3
Dialog Produktif Tahap Pertama ASO untuk Warga Aceh yang berlangsung virtual, dari Jakarta, Rabu (09/06/2021).
Tahap Pertama dari Aceh,...
2/3
Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun empat pilar utama sebagai langkah aksi untuk mempersiapkan digitalisasi penyiaran atau Analog Switch Off (ASO). Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan hal itu sebagai upaya menjalankan amanat Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Tahap Pertama dari Aceh,...
3/3
Tangkapan layar Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam Dialog Produktif Tahap Pertama ASO untuk Warga Aceh yang berlangsung virtual, dari Jakarta, Rabu (09/06/2021).
Tahap Pertama dari Aceh,...
Tahap Pertama dari Aceh,...
Tahap Pertama dari Aceh,...

Tahap Pertama dari Aceh, Menteri Johnny : Kominfo Tempuh 4 Langkah Persiapkan ASO

Rabu, 09 Juni 2021 - 17:13 WIB
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun empat pilar utama sebagai langkah aksi untuk mempersiapkan digitalisasi penyiaran atau Analog Switch Off (ASO). Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan hal itu sebagai upaya menjalankan amanat Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Hal ini tertuang dalam amanat Undang-Undang Cipta Kerja pasal 72 angka 8, sisipan pasal 60 A, dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran,” jelasnya dalam Dialog Produktif Tahap Pertama ASO untuk Warga Aceh yang berlangsung virtual, dari Jakarta, Rabu (09/06/2021).

Menkominfo menyatakan langkah pertama yang dibangun adalah infrastruktur utama penyiaran digital yaitu multiplexing.

“Lembaga penyiaran tidak lagi perlu untuk membangun, mengoperasikan, dan merawat infrastrukturnya sendiri. Namun, dapat menerapkan berbagai infrastruktur atau menerapkan berbagi infrastruktur (infrastructure sharing),” paparnya.

Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo telah menghitung kebutuhan multiplexing di setiap daerah. Hal itu diperlukan agar menjamin setiap lembaga penyiaran dapat menggunakan salah satu multiplexing yang beroperasi di daerah siarannya,

“Baik melalui TVRI sebagai lembaga penyiaran publik maupun penyiaran swasta yang mendapat penetapan sebagai operator multiplexing atau penyelenggara multiplexing,” ujarnya.

Menkominfo menegaskan, lembaga penyiaran bisa memanfaatkan multiplexing yang dikelola oleh TVRI atau Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang ditetapkan sebagai penyelenggara multiplexing.

“Multiplexing TVRI sesuai amanat langsung Undang-Undang atau multiplexing Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang ditetapkan melalui dua metode, yaitu metode seleksi multiplexing dan metode evaluasi penyelenggara multiplexing,” paparnya.

Menteri Johnny memaparkan untuk metode seleksi multiplexing telah dilakukan di 22 wilayah kerja atau di 22 provinsi. Sementara metode evaluasi untuk 12 wilayah kerja atau 12 provinsi sedang dalam tahap finalisasi.

Mengenai langkah kedua, Menkominfo menjelaskan berkaitan dengan tahapan peralihan menuju penyiaran digital.“Pada tahap kedua, dengan siapnya infrastruktur multiplexing, maka setiap lembaga penyiaran harus mulai melakukan peralihan penyiaran digital dan dapat diawali dengan siaran simulcast, yaitu siaran digital tanpa mengakhiri siaran analog,” jelasnya.

Pada tahap kedua itu, Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo mengenalkan keberadaan dan manfaat dari siaran digital yang kualitasnya harus lebih bersih, lebih jernih dan lebih canggih kepada masyarakat.

Mengenai langkah ketiga, Menkominfo menjelaskan pemenuhan kebutuhan perangkat televisi untuk dapat menerima siaran digital. Mengenai langkah keempat, Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan skema tertentu agar dapat menerima siaran saat ASO dilaksanakan.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Tempuh Langkah Strategis,...
Tempuh Langkah Strategis, Menteri Johnny : Kominfo akan Jadikan IKN New Smart City
Menteri Johnny: Kominfo...
Menteri Johnny: Kominfo Putus Akses 4.906 Pinjol Ilegal
Menteri Johnny : Kembangkan...
Menteri Johnny : Kembangkan Startup Digital, Kominfo Fasilitasi Sinergitas Ekosistem
Jadi Tantangan, Menteri...
Jadi Tantangan, Menteri Johnny: Kominfo Dukung Independensi Jurnalis Televisi
Sukseskan Presidensi...
Sukseskan Presidensi G20, Menteri Johnny : Kominfo Siapkan Infrastruktur TIK
Perkuat Jasa Keuangan...
Perkuat Jasa Keuangan Digital, Menteri Johnny : Kominfo Tingkatkan Kolaborasi Pentahelix
Foto Terkini
Raffi Ahmad Bantah Terlibat...
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Impor Blueray Cargo
2 jam yang lalu
Dukung Transformasi...
Dukung Transformasi Digital, Gedung Pertunjukan Jakarta Terapkan Sistem Pemesanan Tiket Terintegrasi
2 jam yang lalu
Inovasi Baru Indomie...
Inovasi Baru Indomie Hadir Lewat Varian Goreng Cabe Ijo
1 hari yang lalu
FJGS 2026 Resmi Dibuka,...
FJGS 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Diskon Besar hingga Pameran UMKM
1 hari yang lalu
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
1 hari yang lalu
Diskon Hingga 50 Persen...
Diskon Hingga 50 Persen dan Hadiah Langsung! United Bike dan United E-Motor Meriahkan Jakarta Fair 2026
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
Indonesia Taklukkan...
Indonesia Taklukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
Diskon Hingga 50 Persen...
Diskon Hingga 50 Persen dan Hadiah Langsung! United Bike dan United E-Motor Meriahkan Jakarta Fair 2026