Menteri Johnny: Kominfo...
1/2
Menkominfo Johnny G. Plate dalam Webinar Memilih Fintech Terpercaya di Tengah Maraknya Pinjaman Online Ilegal, dari Jakarta Pusat, Jumat (29/10/2021).
Menteri Johnny: Kominfo...
2/2
Menkominfo Johnny G. Plate dalam Webinar Memilih Fintech Terpercaya di Tengah Maraknya Pinjaman Online Ilegal, dari Jakarta Pusat, Jumat (29/10/2021).
Menteri Johnny: Kominfo...
Menteri Johnny: Kominfo...

Menteri Johnny: Kominfo Putus Akses 4.906 Pinjol Ilegal

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 16:57 WIB
A A A
Jakarta - Sejak tahun 2018 Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap ribuan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat. Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan langkah aktif penghentian aktifitas pinjol ilegal itu dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terhitung sejak tahun 2018 hingga 26 Oktober tahun 2021, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 4.906 konten fintech (financial technologi) atau pinjaman online yang melanggar peraturan perundang-undangan,” jelasnya dalam Webinar Memilih Fintech Terpercaya di Tengah Maraknya Pinjaman Online Ilegal, dari Jakarta Pusat, Jum’at (29/10/2021).

Menurut Menkominfo pinjol ilegal itu tersebar pada beragam platform baik situs, penyedia aplikasi seperti Google, Play Store, situs file sharing maupun media sosial. Menteri Johnny menegaskan pemutusan akses ditujukan untuk meningkatkan produktifitas masyarakat di ruang digital.

“Kementerian Kominfo mengajak seluruh elemen publik untuk semakin aktif terlibat dalam mewujudkan ekosistem digital Indonesia, khususnya pada layanan jasa keuangan pinjaman online agar semakin kondusif dan semakin produktif,” jelasnya.

Menkominfo menyatakan pemutusan akses konten pinjol ilegal bersumber dari tiga jalur laporan, yakni aduan masyarakat, patroli siber Kementerian Kominfo dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, setelah hasil penemuan dikumpulkan, langkah selanjutnya disampaikan kepada pihak OJK untuk dilakukan verifikasi sebelum ditindaklanjuti dengan pemutusan akses oleh Kementerian Kominfo.

“Laporan tersebut juga turut diteruskan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan upaya penegakan hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Produktif dan Aman

Menteri Johnny menegaskan, selain pemutusan akses terhadap konten pinjaman online ilegal, Kementerian Kominfo juga telah menerima laporan berkaitan dengan ribuan rekening digunakan untuk aktifitas pinjol ilegal.

“Sampai dengan bulan Oktober tahun 2021 ini, Kementerian Kominfo juga telah menerima 5.327 laporan rekening yang digunakan untuk penipuan terkait dengan fintech atau pinjaman online. Laporan tersebut menyusun database daftar hitam sebanyak 400 ribu rekening yang dikumpulkan oleh Kominfo melalui platform cekrekening.id,” ujarnya.

Menkominfo menyatakan database tersebut kemudian dapat digunakan kementerian, lembaga, serta aparat hukum yang berwenang dalam melaksanakan program penanganan dan pencegahan tindak pidana berbasis rekening.

“Adapun tindak lanjut pemutusan rekening menjadi kewenangan OJK, dan pelaku industri perbankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang terkait,” jelasnya.

Guna menjaga ruang digital tetap produktif, Menkominfo menghimbau kepada masyarakat untuk semakin bijak dalam memilih produk dan penyedia jasa keuangan, termasuk pinjaman online.

“Secara paralel, Kominfo turut mengajak seluruh penyelenggara jasa keuangan dan penyelenggara pinjaman online legal agar dapat memberikan informasi yang jelas, singkat, dan tidak membingungkan masyarakat terkait pemanfaatan dan konsekuensi yang harus ditanggung oleh masyarakat jika melakukan pinjaman online,” jelas Menteri Johnny.

Menurut Menkominfo, hal tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi misinformasi dan disinformasi mengenai kegiatan pinjaman online bagi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat memilih fintech atau pinjaman online yang legal dan terpercaya.

“Di saat yang bersamaan, aparat penegak hukum melakukan tindakan atas pinjaman online ilegal yang telah meresahkan masyarakat. Diimbau pada masyarakat yang mengalami masalah terkait pinjaman online ilegal untuk segera menghubungi kantor kepolisian, baik langsung secara fisik maupun melalui call center yang telah disediakan oleh Polri,” paparnya.

Menteri Johnny mengapresiasi pelaksanaan webinar. Menurutnya webminar itu dapat menjadi salah satu langkah konkrit peningkatan pengetahuan dan kecakapan masyarakat.

“Bersama-sama dengan pemerintah menghentikan kegiatan pelaku pinjaman online ilegal di tanah air, untuk mewujudkan ruang internet yang semakin produktif dan semakin aman. Sehingga dapat merealisasikan Indonesia Terkoneksi: Makin Digital, Makin Maju,” imbuhnya.

Selain Menkominfo Johnny G. Plate, webinar tersebut turut dihadiri Ketua Satgas Waspada Investasi OJK; Tongam Lumban Tobing, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri; Brigjen Pol Helmy Santika, Direktur Kredit Pintar Indonesia; Wisely Wijaya, dan Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI; Pandu Aditya Kristy.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Sediakan Akses Internet...
Sediakan Akses Internet Merata, Menteri Johnny : Kominfo Kombinasikan Kabel Serat Optik dan Satelit
Kominfo Putus Akses...
Kominfo Putus Akses 15 Sistem Elektronik Kegiatan Perjudian Daring
Menteri Johnny : Tahun...
Menteri Johnny : Tahun Depan, Kominfo Sediakan 200 Akses Internet di Pos Layanan TNI Wilayah 3T
Menteri Johnny : Kembangkan...
Menteri Johnny : Kembangkan Startup Digital, Kominfo Fasilitasi Sinergitas Ekosistem
Jadi Tantangan, Menteri...
Jadi Tantangan, Menteri Johnny: Kominfo Dukung Independensi Jurnalis Televisi
Sukseskan Presidensi...
Sukseskan Presidensi G20, Menteri Johnny : Kominfo Siapkan Infrastruktur TIK
Foto Terkini
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
12 jam yang lalu
Berbagi Kepedulian dan...
Berbagi Kepedulian dan Semangat Sehat di Hari Lansia Nasional
13 jam yang lalu
Aksi Perenang Bersaing...
Aksi Perenang Bersaing di Opening Indonesia Short Course Emerging Series 2026
17 jam yang lalu
Hutan Petrofin Tumbuh...
Hutan Petrofin Tumbuh di 23 Kota, Elnusa Petrofin Perkuat Jejak Hijau Jalur Distribusi Energi
17 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
1 hari yang lalu
Rupiah Terlemah Sepanjang...
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Skuad Garuda Jalani...
Skuad Garuda Jalani Latihan Resmi Jelang Laga Kontra Oman di GBK
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Rupiah Terlemah Sepanjang...
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah