Penutupan Media Pro-Demokrasi...
1/2
Pejabat Ketua Umum Pegurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Romadhon Jans, sangat menyayangkan tindakan aparat penegak hukum yang tidak memahami hakikat tugas dan kewajibannya dalam menjamin perlindungan hak dan penegakan hukum atas kebebasan pers. Ia menggagap penutupan Media pro-demokrasi Stand News Hongkong berpotensi besar untuk membungkam, membelenggu, membunuh kebebasan pers dan membatasi hak atas pemenuhan informasi.
Penutupan Media Pro-Demokrasi...
2/2
Pejabat Ketua Umum Pegurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Romadhon Jans, sangat menyayangkan tindakan aparat penegak hukum yang tidak memahami hakikat tugas dan kewajibannya dalam menjamin perlindungan hak dan penegakan hukum atas kebebasan pers. Ia menggagap penutupan Media pro-demokrasi Stand News Hongkong berpotensi besar untuk membungkam, membelenggu, membunuh kebebasan pers dan membatasi hak atas pemenuhan informasi.
Penutupan Media Pro-Demokrasi...
Penutupan Media Pro-Demokrasi...

Penutupan Media Pro-Demokrasi Stand News Hongkong, PB HMI : Ini Membunuh Kebebasan Pers

Kamis, 30 Desember 2021 - 17:45 WIB
A A A
JAKARTA-- Media pro-demokrasi Stand News Hongkong ditutup oleh pihak kepolisian atas tuduhan melakukan pelanggaran “publikasi hasutan” pada Rabu, 28 Desember 2021 yang lalu. Ratusan polisi menggerebek kantor dan menangkap enam orang termaksud staf senior.

Menyikapi hal tersebut, Pejabat Ketua Umum Pegurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Romadhon Jans, sangat menyayangkan tindakan aparat penegak hukum yang tidak memahami hakikat tugas dan kewajibannya dalam menjamin perlindungan hak dan penegakan hukum atas kebebasan pers. Ia menggagap penutupan Media pro-demokrasi Stand News Hongkong berpotensi besar untuk membungkam, membelenggu, membunuh kebebasan pers dan membatasi hak atas pemenuhan informasi.

“Penutupan Media pro-demokrasi Stand News Hongkong berupa perampasan alat-alat jurnalis, peretasan, hingga penangkapan berpotensi besar untuk membungkam kebebasan pers dan membatasi hak atas pemenuhan informasi," kata Don panggilan akrab orang Nomor satu di HMI, Kamis (30/12).

Lebih lanjut, kata Romadhon mengungkapkan bahwa Pers tidak dapat dikooptasi oleh kepentingan dari pihak manapun untuk memberikan informasi fakta dan kebenaran ditengah-tengah masyarakat. “Pers tidak bisa dikekang, ditekan, diintimidasi, diancam untuk tujuan membungkam sebuah kebenaran. Hal tersebut tidak bisa dilakukan di zaman sekarang ditengah keterbukaan informasi publik," ujarnya.

Diketahui Stand News, didirikan pada tahun 2014 sebagai nirlaba, merupakan publikasi pro-demokrasi paling menonjol yang tersisa di negeri Pearl of orient setelah penyelidikan keamanan nasional pada awal tahun ini menyebabkan penutupan sebuah tabloid ikonik Apple Daily milik taipan Jimmy Lai yang dipenjara. Surat kabar pro-demokrasi Apple Daily tersebut terpaksa ditutup setelah 26 tahun usai menjadi sasaran tindakan keras UU Keamanan Nasional Hong Kong.

Menurut Romadhon Penutupan dan pembredelan adalah serangan serius bagi kebebasan pers Hong Kong dan dunia, pasalnya hal tersebut dapat berpotensi menghancurkan reputasinya sebagai pusat media yang terbuka dan bebas setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang represif di pusat keuangan global tahun lalu.

“Penutupan dan pembredelan merupakan masalah serius yang mesti disikapi bersama mengingat Perserikatan Bangsa-Bangsa telah bersepakat menjamin hak setiap orang atas kebebasan pers seperti kebebasan berekspresi, perlindungan pers, dan hak atas informasi," ungkap Romadhon.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Pj Ketum PB HMI Romadhon...
Pj Ketum PB HMI Romadhon JASN: PB HMI Dukung Kepolisian Terapkan Keadilan Restorative Justice
Penerimaan Pajak Capai...
Penerimaan Pajak Capai Target di Masa Pendemi, Ini Saran PB HMI Untuk Pemerintah
Surat Terbuka Penundaan...
Surat Terbuka Penundaan Kongres XXXI 2021 PB HMI
PB HMI Berharap Gugatan...
PB HMI Berharap Gugatan Masa Pensiun TNI Dikabulkan
PB POBSI Gelar Kompetisi...
PB POBSI Gelar Kompetisi Play Like Pro
Unjuk Rasa Pro-demokrasi...
Unjuk Rasa Pro-demokrasi di Bangkok Ricuh
Foto Terkini
Liga Aspal U-13 Hadirkan...
Liga Aspal U-13 Hadirkan Semangat Sepak Bola di Tengah Keterbatasan Ruang Bermain
59 menit yang lalu
Pameran Menyibak Kabut...
Pameran Menyibak Kabut Angkat 100 Tahun Kelahiran Pelukis Zaini
1 jam yang lalu
Rumah Sahabat BCA Syariah...
Rumah Sahabat BCA Syariah Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
5 jam yang lalu
Mahasiswa Trisakti dan...
Mahasiswa Trisakti dan Esa Unggul Gaungkan Kembali Tritura di Depan DPR RI
9 jam yang lalu
Unjuk Rasa di DPR, Massa...
Unjuk Rasa di DPR, Massa HMI Bawa Boneka Jelangkung
12 jam yang lalu
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
Kolaborasi Tokopedia,...
Kolaborasi Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Daya Saing UMKM Balikpapan
Aksi Dukung Program...
Aksi Dukung Program Makan Bergizi Gratis
CoZi LASIK, Inovasi...
CoZi LASIK, Inovasi Terbaru JEC Menteng untuk Penglihatan Lebih Baik
Karyawan dan Simpatisan...
Karyawan dan Simpatisan Hotel Sultan Gelar Aksi Tolak Eksekusi Lahan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027