Dituduh Terima Hibah...
1/2
Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (Ketum PITI), Haji Denny Sanusi, melaporkan Ipong Hembing Putra. Penyebabnya, Ipong diduga Denny melakukan fitnah dan pencemaran nama baiknya.
Dituduh Terima Hibah...
2/2
Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (Ketum PITI), Haji Denny Sanusi, melaporkan Ipong Hembing Putra. Penyebabnya, Ipong diduga Denny melakukan fitnah dan pencemaran nama baiknya.
Dituduh Terima Hibah...
Dituduh Terima Hibah...

Dituduh Terima Hibah Rp5,4 Miliar, Ketum PITI Polisikan Ipong Hembing Putra

Sabtu, 09 April 2022 - 20:56 WIB
A A A
Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (Ketum PITI), Haji Denny Sanusi, melaporkan Ipong Hembing Putra. Penyebabnya, Ipong diduga Denny melakukan fitnah dan pencemaran nama baiknya.

"Ini laporan tentang fitnah dan pencemaran nama baik, klien kami Haji Denny Sanusi, Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia atau PITI," kata pengacara Haji Denny, Anton Sudanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (9/4).

Doktor Hukum Anton menjelaskan, persoalan ini bermula kala kliennya disomasi Ipong. Dalam somasi itu, disebutkan bahwa Denny melalui PITI menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebanyak Rp5,4 miliar.

"Sedangkan itu tidak ada sama sekali klien kami menerima dana sebesar itu," tandas Anton.

Selain itu, kata Anton, PITI pimpinan Denny disebut tidak berbadan hukum oleh pihak Ipong. "Padahal berbadan hukum," ucapnya.

Monster persidangan julukan Anton ini menilai, Ipong tak memiliki dasar untuk mengusik Denny dan organisasinya. Mengingat, kata dia Ipong bukan dari bagian PITI pimpinan Denny.

"Tetapi mengapa mengganggu klien kami dan organisasinya? Klien Kami Haji Denny Sanusi tidak mau mendzolimi orang, beliau teduh, orangnya baik. Tidak pernah menjahati orang apalagi mendzolimi orang," kata Monster persidangan ini.

Atas somasi dan tudingan tersebut, Denny merasa sangat dirugikan. Sehingga membuat laporan ke polisi, yang teregister dengan nomor: LP/B/1829/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 09 April 2022.

"Ketika tuduhan itu sudah kemana-mana, karena somasinya ditembuskan kemana-mana, ke ormas-ormas, akhirnya mereka bertanya ke klien kami, 'Memang benar dapat Rp5 M sekian?,'. Jadi tuduhan itu sudah kemana-mana, sudah masif. Sangat merugikan klien kami dan organisasi klien kami ya," tandas pengacara berjuluk 'monster persidangan' ini.

Di hubungi terpisah Haji Denny menyampaikan, "ini bulan puasa sebaiknya hindari fitnah atau perbuatan yang dilarang oleh Islam". Terkait laporan ini, Kami sudah menyerahkan kepada kuasa kami. Kami tidak bisa mengomentari lebih jauh. Silahkan bertanya kepada kuasa hukum kami, lanjut Haji Denny.

Ahmad Ahsan Kuasa Hukum yang lain menegaskan bahwa dalam Hukum, siapa yang menuduh haruslah yang membuktikan. Sangat tendensius, tuduhan yang serius serta menganggu nama baik Klien Kami dan organisasinya, tegas Ahmad.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Cihuy! 10 Parpol Terima...
Cihuy! 10 Parpol Terima Dana Hibah Rp27 Miliar dari Anies Baswedan
Pemeriksaan Ketum KONI...
Pemeriksaan Ketum KONI Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pencairan Deposito dan Dana Hibah
Korlantas Polri Terima...
Korlantas Polri Terima Hibah Mobil Tesla dari IMI untuk Patroli Lalin
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Terima Hibah 20 Sepeda Motor Listrik dari Sejumlah Pengusaha
Prabowo Subianto Terima...
Prabowo Subianto Terima Kunjungan Pimpinan Ketum PAN Zulkifli Hasan
Bahagianya Prajurit...
Bahagianya Prajurit Kodim 0733 Kota Semarang Terima Hibah Mobil dari Pemkot Semarang
Foto Terkini
Inovasi Baru Indomie...
Inovasi Baru Indomie Hadir Lewat Varian Goreng Cabe Ijo
18 jam yang lalu
FJGS 2026 Resmi Dibuka,...
FJGS 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Diskon Besar hingga Pameran UMKM
21 jam yang lalu
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
1 hari yang lalu
Diskon Hingga 50 Persen...
Diskon Hingga 50 Persen dan Hadiah Langsung! United Bike dan United E-Motor Meriahkan Jakarta Fair 2026
1 hari yang lalu
Suasana Pom Bensin Usai...
Suasana Pom Bensin Usai Kenaikan Harga Pertamax Nyaris Rp4.000 per Liter
1 hari yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Warga Beralih ke Pertalite
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Raih Guinness World...
Raih Guinness World Records, Layanan Umrah Indonesia Tembus Standar Global
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
Indonesia Taklukkan...
Indonesia Taklukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Latihan Timnas Indonesia...
Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Mozambik