Polda Jateng Ungkap...
1/6
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro bersama Karo SDM Kombes Pol Yohanes Ragil, Kabiddokkes Kombes Pol Sumy Hastry, tokoh pemerhati anak Seto Mulyadi (Kak Seto) serta perwakilan Kompolnas Muhammad Dawam memperlihatkan barang bukti dalam gelar pengungkapan kasus pencabulan di Lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (7/9/2022).
Polda Jateng Ungkap...
2/6
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro bersama Karo SDM Kombes Pol Yohanes Ragil, Kabiddokkes Kombes Pol Sumy Hastry, tokoh pemerhati anak Seto Mulyadi (Kak Seto) serta perwakilan Kompolnas Muhammad Dawam memperlihatkan barang bukti dalam gelar pengungkapan kasus pencabulan di Lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (7/9/2022).
Polda Jateng Ungkap...
3/6
Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencabulan yang terjadi di tiga wilayah Jawa Tengah yakni Kabupaten Pekalongan, Batang dan Banjarnegara. Puluhan anak diduga menjadi korban pencabulan.
Polda Jateng Ungkap...
4/6
Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencabulan yang terjadi di tiga wilayah Jawa Tengah yakni Kabupaten Pekalongan, Batang dan Banjarnegara. Puluhan anak diduga menjadi korban pencabulan.
Polda Jateng Ungkap...
5/6
Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencabulan yang terjadi di tiga wilayah Jawa Tengah yakni Kabupaten Pekalongan, Batang dan Banjarnegara. Puluhan anak diduga menjadi korban pencabulan.
Polda Jateng Ungkap...
6/6
Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencabulan yang terjadi di tiga wilayah Jawa Tengah yakni Kabupaten Pekalongan, Batang dan Banjarnegara. Puluhan anak diduga menjadi korban pencabulan.
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...

Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Pencabulan di Jawa Tengah

Kamis, 08 September 2022 - 09:08 WIB
A A A
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro bersama Karo SDM Kombes Pol Yohanes Ragil, Kabiddokkes Kombes Pol Sumy Hastry, tokoh pemerhati anak Seto Mulyadi (Kak Seto) serta perwakilan Kompolnas Muhammad Dawam memperlihatkan barang bukti dalam gelar pengungkapan kasus pencabulan di Lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (7/9/2022).

Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencabulan yang terjadi di tiga wilayah Jawa Tengah yakni Kabupaten Pekalongan, Batang dan Banjarnegara. Puluhan anak diduga menjadi korban pencabulan. Kasus pertama terjadi di Pekalongan. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AF (29) warga asal Riau. Korbannya yakni seorang ibu berinisial IM (38) warga asal Pekalongan. “Awalnya yang Pekalongan ini viral soal dugaan hubungan persetubuhan seorang ibu dengan anaknya. Setelah kita selidiki, ternyata ibu dan anak ini korban dari seseorang yang mengaku sebagai orang pintar yakni pelaku AF,” kata Dirreskrimun.

Pelaku AF menamakan diri sebagai Ibu Sri di media sosial dengan memasang foto profil seorang perempuan. AF kemudian menawarkan pengobatan secara supranatural. Korban berinisial IM berminat dengan jasa pelaku dan mulai berhubungan melalui media sosial “Korban dan pelaku bertukar kontak. Dalam proses selanjutnya, AF memberi cara-cara tak etis, yakni memerintah IM bersetubuh dengan anaknya yang harus di dokumentasi melalui video,” katanya.

Video itu, lanjutnya, menjadi alat pelaku memeras uang korban. AF mengancam akan mengedarkan video tersebut di media sosial. Dalam pengakuannya, AF telah memeras korban berulang kali hingga mencapai total Rp 38 juta. “Selain itu, dalam ritualnya,AF memerintah IM memotong puting (payudara) anaknya dan itu dilakukan IM,” katanya.

Kasus kedua terjadi di Kabupaten Banjarnegara. Polisi menangkap seorang guru Agama berinisial SAW (32) yang diduga mencabuli sejumlah santrinya sesama jenis. Korbannya yakni AGM, MSJA, FNR, NNW, HAG, MABP dan G. Para korban adalah murid SAW. Pelaku SAW mencabuli para santrinya sejak 2021 hingga 2022. "Ketujuh santri itu masih dibawah umur. Pelaku meraba, mencium dan sodomi korban,” ujarnya.

Ketiga, polisi mengungkap kasus pencabulan di Kabupaten Batang. Kasus yang terjadi di sebuah sekolah itu, dilakukan seorang guru dengan puluhan anak-anak menjadi korban "Di kabupaten Batang ada 35 laporan terkait perbuatan asusila yang diduga dilakukan pelaku berinisial AM (33). 10 orang di antaranya dicabuli oleh pelaku," kata Djuhandani. Adapun rentetan pencabulan yang dilakukan pelaku, terjadi mulai tahun 2020 sampai Agustus 2022. “Lokasi pencabulan berada di ruang kelas, ruang osis dan gudang mushola sekolah,” katanya. Dia menegaskan para pelaku di tiga kabupaten itu dijerat dengan berbagai pasal berbeda sesuai kasus yang terjadi.

Kasus pencabulan di Pekalongan, pelaku dijerat dengan Pasal 15 ayat 1 uu RI Nomor 15 tahun 2022 subsider pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan Pasal 29 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman maksimal 16 tahun. Sedangkan para pelaku kasus pencabulan di Batang dan Banjarnegara dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) dan 81 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Pembunuhan dalam Sepekan Terakhir
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 8 Kasus Menonjol
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Penipuan Dana Haji
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Kakak Adik di Purworejo, 3 Tersangka Ditangkap
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Pencurian Data Pribadi
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Perbudakan ABK Kapal Cina
Foto Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
4 jam yang lalu
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
16 jam yang lalu
Maliq & D’Essentials...
Maliq & D’Essentials Kolaborasi dengan Jakarta Movin Hadirkan Musikal Senja Teduh Pelita
17 jam yang lalu
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
17 jam yang lalu
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
17 jam yang lalu
RANC Bukukan Pendapatan...
RANC Bukukan Pendapatan Rp2,91 Triliun, Kinerja Operasional Menguat
17 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mantan Menhan Ryamizard...
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Dimakamkan di TMP Kalibata
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dikebut, Alat Berat Diturunkan
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Dirut KAI Tinjau Pengembangan...
Dirut KAI Tinjau Pengembangan Stasiun Bogor, Siapkan Operasional 12 Kereta Bogor Line
Nadiem Makarim Bacakan...
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Momen Nadiem Kenakan...
Momen Nadiem Kenakan Jaket Ojol Jelang Sidang Pleidoi