Habis PTUN, LKBH UTA...
1/3
LKBH UTA 45 bersama para perwakilan korban Panitia Nasional Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) yang tergabung dalam Aliansi Korban UKAI Indonesia dan Aliansi Apoteker dan Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN), mengadakan rapat koordinasi kelanjutan dari gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada pekan lalu.
Habis PTUN, LKBH UTA...
2/3
LKBH UTA 45 bersama para perwakilan korban Panitia Nasional Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) yang tergabung dalam Aliansi Korban UKAI Indonesia dan Aliansi Apoteker dan Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN), mengadakan rapat koordinasi kelanjutan dari gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada pekan lalu.
Habis PTUN, LKBH UTA...
3/3
Selain mengajukan gugatan kepada PTUN, dalam rapat disepakati agar para korban melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) melalui pengadilan negeri.
Habis PTUN, LKBH UTA...
Habis PTUN, LKBH UTA...
Habis PTUN, LKBH UTA...

Habis PTUN, LKBH UTA '45 Jakarta akan Gugat Perdata PN UKAI

Selasa, 22 November 2022 - 16:15 WIB
A A A
JAKARTA-- Hari ini, Selasa (22/11) LKBH UTA 45 bersama para perwakilan korban Panitia Nasional Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) yang tergabung dalam Aliansi Korban UKAI Indonesia dan Aliansi Apoteker dan Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN), mengadakan rapat koordinasi kelanjutan dari gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada pekan lalu.

Selain mengajukan gugatan kepada PTUN, dalam rapat disepakati agar para korban melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) melalui pengadilan negeri.

"Sedangkan langkah-langkah selanjutnya akan terus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang hukum positif yang berlaku dalam rangka menuntaskan perkara dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh PN UKAI sesuai dengan harapan para korban," kata kuasa hukum korban, Anton Sudanto kepada wartawan, Selasa (22/11), saat keterangan.

PN UKAI sendiri, dinilai mereka telah melakukan tindakan yang merugikan ribuan calon apoteker yang dianggap gagal dalam uji kompetensi tersebut.

Selain itu, kata Anton, ada dugaan korupsi proyek PN UKAI yang didirikan serta dijalankan secara ilegal dan diduga memanipulasi seluruh peraturan pemerintah yang ada terkait dengan uji kompetensi apoteker, penarikan uang mahasiswa dan perguruan tinggi yang jumlahnya diperkirakan mencapai belasan triliun rupiah, seolah olah atas dasar mandat negara.

"Yang dapat diduga kuat terjadinya tidak pidana penipuan dan pemerasan kepada para korban," tandas Anton.

Sedangkan dugaan manipulasi peraturan pemerintah yang digunakan Komite Farmasi Nasional (KFN) dalam mengeluarkan SK yang menjadi dasar pembentukan PN UKAI, mulai dari PP 51 Tahun 2009 pasal 37, Permenkes 889 No.322 tahun 2011 pasal 10, 11 dan 26, sampai Permendikbud No.2 tahun 2020.

"Semua dijadikan dasar dari pembentukan berdirinya PN UKAI, oleh KFN maupun alasan dari PN UKAI sendiri akan menjadi ranah bidang Tipikor dan KPK RI, yang juga sudah dilaporkan," kata Anton.

Dalam Permenkes 889 No.322 Tahun 2011 pasal 10 (1) secara jelas tertulis, bahwa dinyatakan telah lulus uji kompetensi setelah menyelesaikan pendidikan profesi dan dapat diberikan sertifikasi apotekernya secara langsung. Demikian pula dengan PP Nomor 51 Tahun 2009 pada pasal 37, yang isinya juga persis sama.

"Rusaknya sistem hukum dan bobroknya moral para penegak hukum menjadi akar masalah buruknya pengawasan di semua bidang, termasuk tragedi kemanusiaan pada generasi muda calon apoteker dan dugaan dari korupsi proyek PN UKAI yang sangat memalukan dunia pendidikan kefarmasian ini," ungkap perwakilan Aliansi Korban UKAI Indonesia dan Aliansi Apoteker dan Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN), Muara.

Hal ini, kata dia juga merupakan pembangkangan dilakukan oknum-oknum intelektual hitam yang mengajarkan kepada para generasi muda pada umumnya dan kepada para mahasiswa pada khususnya, untuk membangkang atau melawan kepada peraturan-peraturan pemerintah yang sah.

"Tidaklah mengherankan, sifat radikal dan tingginya emosi pada para mahasiswa dalam menyelesaikan masalah menjadi solusi pada setiap permasalahan sekecil apa pun," ujar Muara.

"Kami masih menaruh harapan, pemerintah melalui pihak-pihak yang berwenang punya kemauan membongkar dan menindak oknum pada kekuasaan yang telah menggunakan PN UKAI sebagai lembaga untuk kepentingan pribadi," sambungnya.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
UTA45 Jakarta Akan...
UTA'45 Jakarta Akan Lakukan Legal Action ke PN UKAI
UTA 45 Jakarta - Mahasiswa...
UTA '45 Jakarta - Mahasiswa Apoteker Gugat SK PN UKAI
Beberapa Pegawai Terpapar...
Beberapa Pegawai Terpapar Covid-19, PN Jakarta Pusat Akan Tutup Sementara
PN Jakarta Pusat Lanjutkan...
PN Jakarta Pusat Lanjutkan Sidang Jaksa Pinangki
Tiba di PN Jaksel, Komisi...
Tiba di PN Jaksel, Komisi Yudisial akan Awasi Hakim di Persidangan Sambo dkk
Ratusan Simpatisan Habib...
Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Padati PN Jakarta Timur
Foto Terkini
Jonatan Christie Melaju...
Jonatan Christie Melaju ke Final Indonesia Open 2026
10 menit yang lalu
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian
11 jam yang lalu
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026
12 jam yang lalu
KAI Operasikan 39 Trainset...
KAI Operasikan 39 Trainset New Generation
17 jam yang lalu
Dari Bangkok ke Shanghai,...
Dari Bangkok ke Shanghai, KAPPI Ingatkan Dunia: Di Setiap Sudut Indonesia, Kopinya Berbeda Cerita
17 jam yang lalu
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Rupiah Terlemah Sepanjang...
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah
Skuad Garuda Jalani...
Skuad Garuda Jalani Latihan Resmi Jelang Laga Kontra Oman di GBK
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Aksi Perenang Bersaing...
Aksi Perenang Bersaing di Opening Indonesia Short Course Emerging Series 2026