Resmi Dibuka, BPKH Sediakan...
1/3
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kanan) bersama dengan Anggota BPKH Sulistyowati saat acara konferensi pers Balik Kerja Bareng BPKH 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Resmi Dibuka, BPKH Sediakan...
2/3
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kanan) bersama dengan Anggota BPKH Sulistyowati saat acara konferensi pers Balik Kerja Bareng BPKH 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Resmi Dibuka, BPKH Sediakan...
3/3
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menghadirkan program Balik Kerja Bareng BPKH 2024 untuk membantu para pemudik kembali ke perantauan setelah libur Lebaran 2024, program ini menyediakan 80 bus eksekutif gratis bagi para pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek dari empat titik lokasi keberangkatan, yakni Surabaya, Semarang, Solo dan D.I Yogyakarta dengan tujuan kedatangan Jabodetabek pada 14-15 April 2024.
Resmi Dibuka, BPKH Sediakan...
Resmi Dibuka, BPKH Sediakan...
Resmi Dibuka, BPKH Sediakan...

Resmi Dibuka, BPKH Sediakan Ribuan Kuota Arus Balik 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 19:43 WIB
A A A
Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menghadirkan program "Balik Kerja Bareng" untuk membantu para pemudik kembali ke perantauan setelah libur Lebaran 2024.

Program ini menyediakan 80 bus eksekutif gratis bagi para pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek dari 4 (empat) titik lokasi keberangkatan, yakni Surabaya, Semarang, Solo dan D.I Yogyakarta dengan tujuan kedatangan Jabodetabek pada tanggal 14-15 April 2024.

Program Balik Kerja Bareng BPKH merupakan hasil kolaborasi dengan mitra kemaslahatan yaitu Baitul Maal Muamalat (BMM), Daarut Tauhid Peduli (DT Peduli), LAZISMU dan Solo Peduli. Total penumpang Balik Kerja Bareng BPKH 2024 yang dapat diangkut adalah 3.600 orang atau 1800 per hari.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen BPKH dalam memberikan pelayanan kepada umat Islam, khususnya dalam membantu kelancaran arus balik Lebaran.

"Alhamdulillah, tahun ini BPKH kembali menyelenggarakan program Balik Kerja Bareng untuk membantu para pemudik kembali ke perantauan. Program ini merupakan wujud nyata komitmen BPKH dalam memberikan pelayanan terbaik dan turut andil meringankan beban umat," ujar Fadlul.

Bagi yang berminat untuk ikut program ini, maka dapat mendaftar secara online melalui laman https://bit.ly/BalikKerjaBarengBPKH2024. Pendaftaran dibuka mulai 25 Maret hingga 5 April 2024.

Namun jika kuota sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu.

Syarat dan Cara Pendaftaran:

Berikut syarat dan ketentuan pendaftaran program Balik Kerja Bareng BPKH 2024:

• Memiliki kartu karyawan/karyawati/pekerja atau identitas lain yang membuktikan memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek.

• Belum mendaftar di program mudik balik dari instansi manapun.

• Mengisi formulir secara online dengan data diri yang sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan.

• Mendaftarkan anggota keluarga maksimal 6 orang (total 7 orang termasuk pemudik, balita terhitung 1 kursi).

• Pemudik balik balita atau anak wajib melampirkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK) yang tercantum nama pemudik

Fasilitas:

• Bus eksekutif yang nyaman dan ber-AC

• Makan 1 kali

• Kaos pada saat keberangkatan

Sementara Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati menegaskan Program Balik Kerja Bareng BPKH gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

"Semoga program ini dapat membantu para pemudik kembali ke Jabodetabek dengan selamat dan tanpa hambatan. BPKH akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada umat Islam di Indonesia," tandasnya.

Kegiatan kemaslahatan ini menggunakan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat, dimana pokoknya tetap dan akan terus bertambah. Sehingga tidak ada dana setoran awal yang digunakan untuk kegiatan Kemaslahatan

BPKH berkomitmen dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji, PBPKH No 7 tahun 2018 dan PBPKH No 2 tahun 2019 Tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan salah satunya dalam bidang Sosial Keagamaan.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Resmi Dibuka, BPKH Sediakan...
Resmi Dibuka, BPKH Sediakan Ribuan Kuota Arus Balik 2023
Pameran Otomotif IIMS...
Pameran Otomotif IIMS 2024 Resmi Dibuka
Pameran Foto Kilas Balik...
Pameran Foto Kilas Balik 2018-2019 PFI Palembang Resmi Dibuka
BPKH Luncurkan Program...
BPKH Luncurkan Program 'Balik Kerja Bareng 2025'
Arus Balik Pemudik Gelombang...
Arus Balik Pemudik Gelombang Kedua
Arus Balik Pelabuhan...
Arus Balik Pelabuhan Internasional Batam
Foto Terkini
Unjuk Rasa di DPR, Massa...
Unjuk Rasa di DPR, Massa HMI Bawa Boneka Jelangkung
33 menit yang lalu
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
20 jam yang lalu
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
20 jam yang lalu
Kolaborasi Tokopedia,...
Kolaborasi Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Daya Saing UMKM Balikpapan
21 jam yang lalu
Film Maatrubhumi Jadi...
Film Maatrubhumi Jadi Sorotan karena Angkat Isu Geopolitik
23 jam yang lalu
Aksi Aliansi Perempuan...
Aksi Aliansi Perempuan Indonesia Menuntut Pemerintah Stop MBG
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
Ratusan Buruh Desak...
Ratusan Buruh Desak Pembatalan Eksekusi Hotel Sultan
Aksi Dukung Program...
Aksi Dukung Program Makan Bergizi Gratis
CoZi LASIK, Inovasi...
CoZi LASIK, Inovasi Terbaru JEC Menteng untuk Penglihatan Lebih Baik
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Karyawan dan Simpatisan...
Karyawan dan Simpatisan Hotel Sultan Gelar Aksi Tolak Eksekusi Lahan