Bebas Bersyarat, Jessica...
1/5
Terpidana kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso (kanan) bersama kuasa hukumnya Otto Hasibuan (kiri) usai mengurus administrasi di Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Bebas Bersyarat, Jessica...
2/5
Terpidana kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso (kanan) bersama kuasa hukumnya Otto Hasibuan (kiri) usai mengurus administrasi di Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Bebas Bersyarat, Jessica...
3/5
Terpidana kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso (kanan) bersama kuasa hukumnya Otto Hasibuan (kiri) usai mengurus administrasi di Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Bebas Bersyarat, Jessica...
4/5
Kedatangan Jessica Kumala Wongso ke Bapas Kelas I untuk mengurus administrasi usai bebas bersyarat.
Bebas Bersyarat, Jessica...
5/5
Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan selama pembebasan bersyarat, Jessica wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara 27 Maret 2032.
Bebas Bersyarat, Jessica...
Bebas Bersyarat, Jessica...
Bebas Bersyarat, Jessica...
Bebas Bersyarat, Jessica...
Bebas Bersyarat, Jessica...

Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso Tetap Wajib Lapor hingga 2032

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:25 WIB
A A A
Terpidana kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso (kanan) bersama kuasa hukumnya Otto Hasibuan (kiri) usai mengurus administrasi di Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

Kedatangan Jessica Kumala Wongso ke Bapas Kelas I untuk mengurus administrasi usai bebas bersyarat.

Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan selama pembebasan bersyarat, Jessica wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara 27 Maret 2032.

Menurut Deddy, selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.

Diketahui, Jessica mulai ditahan pada 30 Juni 2016 setelah terjerat kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Kasus pembunuhan tersebut dikenal dengan istilah kopi sianida.

Foto/Aldhi Chand
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Teknologi Popok Modern...
Teknologi Popok Modern Bantu Bayi Tetap Aktif, Kering, dan Bebas Iritasi
Patah Tulang Akibat...
Patah Tulang Akibat Kecelakaan, Driver Ojol Ini Bebas Biaya Pengobatan Hingga Pemulihan
Sempat Diklaim Anies...
Sempat Diklaim Anies Bebas Banjir, RW 04 Cipinang Melayu Kini Terendam Banjir hingga 2 Meter
Mensos Risma Ajak Masyarakat...
Mensos Risma Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan
Aplikasi Lapor Hendi...
Aplikasi Lapor Hendi Raih Penghargaan di DIA 2022
Penumpang KRL Tidak...
Penumpang KRL Tidak Wajib Bermasker
Foto Terkini
Potret Transportasi...
Potret Transportasi Tradisional untuk Menyeberangi Sungai Cisadane
11 jam yang lalu
Jalan-Jalan Naik Bajaj...
Jalan-Jalan Naik Bajaj Menikmati Destinasi Semarang
11 jam yang lalu
Raffi Ahmad Bantah Terlibat...
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Impor Blueray Cargo
14 jam yang lalu
Dukung Transformasi...
Dukung Transformasi Digital, Gedung Pertunjukan Jakarta Terapkan Sistem Pemesanan Tiket Terintegrasi
14 jam yang lalu
RUPST 2025 ANTAM Setujui...
RUPST 2025 ANTAM Setujui Dividen Rp5,04 Triliun dan Perkuat Hilirisasi Nikel Nasional
15 jam yang lalu
Acer Gandeng 50 Sekolah...
Acer Gandeng 50 Sekolah Kelola Sampah Elektronik
17 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
Diskon Hingga 50 Persen...
Diskon Hingga 50 Persen dan Hadiah Langsung! United Bike dan United E-Motor Meriahkan Jakarta Fair 2026
Indonesia Taklukkan...
Indonesia Taklukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Suasana Pom Bensin Usai...
Suasana Pom Bensin Usai Kenaikan Harga Pertamax Nyaris Rp4.000 per Liter
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Warga Beralih ke Pertalite