Polda Jateng Ungkap...
1/5
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus TPPO di Aula Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/11/2024). Polda Jateng berhasil ungkap 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada bulan November 2024. Kasus-kasus tersebut melibatkan 29 tersangka dan terdapat korban sebanyak 40 orang,
Polda Jateng Ungkap...
2/5
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus TPPO di Aula Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/11/2024). Polda Jateng berhasil ungkap 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada bulan November 2024. Kasus-kasus tersebut melibatkan 29 tersangka dan terdapat korban sebanyak 40 orang,
Polda Jateng Ungkap...
3/5
Saat ini telah ditetapkan sebanyak 23 tersangka untuk kasus TPPO dalam Negeri dan 2 tersangka untuk kasus TPPO ke luar negeri, serta 4 orang terlapor lainnya.
Polda Jateng Ungkap...
4/5
Saat ini telah ditetapkan sebanyak 23 tersangka untuk kasus TPPO dalam Negeri dan 2 tersangka untuk kasus TPPO ke luar negeri, serta 4 orang terlapor lainnya.
Polda Jateng Ungkap...
5/5
Saat ini telah ditetapkan sebanyak 23 tersangka untuk kasus TPPO dalam Negeri dan 2 tersangka untuk kasus TPPO ke luar negeri, serta 4 orang terlapor lainnya.
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...

Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO dalam 20 Hari, 29 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 23 November 2024 - 06:57 WIB
A A A
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus TPPO di Aula Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/11/2024). Polda Jateng berhasil ungkap 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada bulan November 2024. Kasus-kasus tersebut melibatkan 29 tersangka dan terdapat korban sebanyak 40 orang,

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan rincian kasus dari 28 laporan Polisi yang diterima oleh Ditreskrimum dan jajaran dalam kurun waktu bulan November 2024. “Enam di antaranya merupakan kasus TPPO Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, sementara 22 (dua puluh dua) laporan lainnya adalah kasus TPPO dalam negeri dan saat ini dalam proses Penyidikan,” katanya.

Saat ini telah ditetapkan sebanyak 23 tersangka untuk kasus TPPO dalam Negeri dan 2 tersangka untuk kasus TPPO ke luar negeri, serta 4 orang terlapor lainnya. “Selain penetapan tersangka yang sudah dilakukan, saya jelaskan bahwa untuk korban sebanyak 40 orang terdiri dari korban TPPO dalam negeri berjumlah 28 orang, sedangkan korban yang diberangkatkan ke luar mencapai 12 orang,” sebut Dwi. "Kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp 35 juta hingga Rp 60 juta per orang, Kami akan memastikan setiap pelaku bertanggung jawab penuh atas perbuatannya," sebutnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 81, pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun Sebagai upaya pencegahan Polda Jateng telah melakukan beberapa tindakan di antaranya Sosialisasi intensif kepada masyarakat tentang bahaya perdagangan orang, koordinasi dengan instansi terkait, seperti BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan Ditjen Imigrasi, Patroli siber untuk memantau praktik ilegal yang melibatkan perekrutan tenaga kerja dan penegakan hukum tegas terhadap pelaku untuk memberikan efek jera serta Pemulihan kesehatan korban, baik secara fisik maupun psikologis, untuk memulihkan dampak buruk yang mereka alami.

FOTO: Ahmad Antoni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Pembunuhan dalam Sepekan Terakhir
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 8 Kasus Menonjol
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Kakak Adik di Purworejo, 3 Tersangka Ditangkap
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Penipuan Dana Haji
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 418 Kasus Kriminalitas Dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022
Foto Terkini
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
21 jam yang lalu
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
21 jam yang lalu
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Resmi...
Shin Tae-yong Resmi Nahkodai Persija Jakarta
21 jam yang lalu
Peluncuran CFX10 Tandai...
Peluncuran CFX10 Tandai Babak Baru Industri Kripto Indonesia
22 jam yang lalu
Aurora Ventures Resmi...
Aurora Ventures Resmi Hadir, Dorong Peluang Pendanaan yang Lebih Setara bagi Founder Perempuan
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
Jonatan Christie Melaju...
Jonatan Christie Melaju ke Final Indonesia Open 2026
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter