Polda Jateng Ungkap...
1/5
Polda Jawa Tengah dan jajaran Satreskrim Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang advokat di Cilacap. Ungkap kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers di Lobi Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/12/2025).
Polda Jateng Ungkap...
2/5
Polda Jawa Tengah dan jajaran Satreskrim Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang advokat di Cilacap. Ungkap kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers di Lobi Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/12/2025).
Polda Jateng Ungkap...
3/5
Polda Jawa Tengah dan jajaran Satreskrim Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang advokat di Cilacap. Ungkap kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers di Lobi Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/12/2025).
Polda Jateng Ungkap...
4/5
Polda Jawa Tengah dan jajaran Satreskrim Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang advokat di Cilacap. Ungkap kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers di Lobi Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/12/2025).
Polda Jateng Ungkap...
5/5
Polda Jawa Tengah dan jajaran Satreskrim Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang advokat di Cilacap. Ungkap kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers di Lobi Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/12/2025).
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...

Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:46 WIB
A A A
Polda Jawa Tengah dan jajaran Satreskrim Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang advokat di Cilacap. Ungkap kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers di Lobi Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/12/2025).

Kegiatan ungkap kasus dipimpin langsung oleh Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman, didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, serta Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono. Turut hadir perwakilan rekan sejawat korban dari DPC Peradi Purwokerto.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/97/XII/2025/POLRESTA CILACAP/POLDA JAWA TENGAH tertanggal 11 Desember 2025. Korban diketahui bernama Aris Munadi, SH, seorang advokat. Peristiwa pembunuhan terjadi di kawasan Panembahan Tunggul Wulung, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Sementara itu, lokasi penguburan korban berada di Alas Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, berinisial S alias Yudi, warga Jalan Swadaya RT 03/04 Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, yang berperan sebagai eksekutor. Tersangka kedua berinisial IJ alias Wanto, warga Desa Jeruklegi Wetan RT 05/02, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, yang berperan membantu mengubur korban. Keduanya telah berhasil diamankan oleh petugas.

Wakapolda mengungkapkan kronologis kejadian, bermula pada 21 November 2025 saat korban berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke wilayah Jeruklegi, Cilacap. "Pada malam harinya korban masih sempat berkomunikasi dengan keluarga. Komunikasi terakhir tercatat pada 22 November 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Namun, pada 23 November 2025 pukul 01.00 WIB korban tidak kembali ke rumah dan nomor telepon selulernya tidak lagi aktif," ujarnya.

Merasa khawatir, pada 25 November 2025 istri korban, Sdri. Nenden Heni Heryani, melaporkan kehilangan suaminya ke Polresta Banyumas. Selanjutnya, pada 8 Desember 2025 dilakukan koordinasi antara Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap, yang kemudian dilanjutkan dengan rangkaian penyelidikan gabungan oleh Satreskrim Polresta Cilacap dan Satreskrim Polresta Banyumas.

Pada 11 Desember 2025, berdasarkan keterangan saksi, petugas berhasil menemukan lokasi penguburan jasad korban di Alas Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap. Petugas kemudian melakukan pembongkaran makam dan selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUD Margono Purwokerto untuk dilakukan autopsi.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan memukul korban menggunakan batang kayu sebanyak tiga kali ke bagian belakang leher, kemudian mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Adapun motif pembunuhan didorong oleh keinginan tersangka untuk menguasai mobil milik korban yang rencananya akan dijual guna membayar utang tersangka," jelasnya. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu batang kayu, satu buah cangkul, satu unit mobil Calya warna hitam dengan nomor polisi R 1927 RF, satu unit mobil Feroza warna hijau, pakaian korban, serta beberapa barang pribadi lainnya milik korban dan tersangka.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menjelaskan bahwa korban dan tersangka telah saling mengenal selama kurang lebih satu bulan. Korban diketahui diajak oleh tersangka ke lokasi ziarah Tunggul Wulung pada sore hari. "Saat situasi sepi, tersangka melancarkan aksinya seorang diri. Tersangka yang pamit buang air kecil tiba-tiba memukul bagian belakang leher korban menggunakan kayu sebanyak 3 kali hingga korban tersungkur," ungkapnya.

Korban kemudian dibawa tersangka ke dalam mobil untuk dicekik hingga tewas sebelum akhirnya pelaku meminta bantuan tersangka lainnya untuk menguburkan korban. Mobil korban sempat disembunyikan di wilayah Kebumen dan belum sempat dijual. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

FOTO; Ahmad Antoni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Kakak Adik di Purworejo, 3 Tersangka Ditangkap
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Pembunuhan dalam Sepekan Terakhir
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO dalam 20 Hari, 29 Pelaku Ditangkap
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 8 Kasus Menonjol
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Demak dan Komplotan Perampok Spesialis Bobol Minimarket
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Home Industri Obat dan Jamu Ilegal di Cilacap
Foto Terkini
World AI Show 2026 Bahas...
World AI Show 2026 Bahas Masa Depan AI Indonesia
3 jam yang lalu
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI
4 jam yang lalu
MNC Life Hadirkan Perlindungan...
MNC Life Hadirkan Perlindungan Asuransi di Koplove Fest Vol. 4
4 jam yang lalu
AFTECH di IDBS 2026:...
AFTECH di IDBS 2026: Peran Fintech Makin Krusial Sokong Ekonomi Riil
6 jam yang lalu
Trotoar Darurat Bundaran...
Trotoar Darurat Bundaran HI Disulap Menyerupai Labirin Taman
7 jam yang lalu
INOTEK dan Sampoerna...
INOTEK dan Sampoerna untuk Indonesia Dorong Penguatan Kapasitas UMKM di Subang
8 jam yang lalu
Foto Terpopuler
APL Hadirkan Tirzepatide...
APL Hadirkan Tirzepatide untuk Perkuat Tatalaksana Penyakit Metabolik di Indonesia
Asuransi Astra Pertahankan...
Asuransi Astra Pertahankan Peringkat Kredit Internasional A- dari AM Best
Penampilan Feast di...
Penampilan Feast di Panggung Jakarta Fair 2026
Hari Bhayangkara ke-80...
Hari Bhayangkara ke-80 : Kapoksi Komisi III DPR RI Muhammad Rahul Apresiasi Keberhasilan Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Produksi Seragam Sekolah...
Produksi Seragam Sekolah Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru
Musikal Senja Teduh...
Musikal Senja Teduh Pelita Bawa Pesan Harapan untuk Masa Depan Bumi