Gunung Uang Rp 11,8 Triliun! Penampakan Fantastis Uang Sitaan Kasus Ekspor CPO Wilmar Group
Rabu, 18 Juni 2025 - 06:16 WIB
A
A
A
Jakarta – Penampakan tumpukan uang tunai dalam jumlah fantastis menghebohkan publik. Kejaksaan Agung RI resmi menyita dana senilai Rp 11.880.351.802.619 dari Wilmar Group, dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Sebagai simbol dari total nilai sitaan tersebut, penyidik memamerkan uang tunai senilai Rp 2 triliun di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Rabu (tanggal acara). Uang kertas pecahan Rp 100.000 itu ditumpuk menggunung dan mengelilingi area tempat duduk para narasumber, menciptakan pemandangan luar biasa yang jarang terlihat di ranah penegakan hukum Indonesia.
Tumpukan uang juga memenuhi bagian depan meja konferensi pers, mempertegas keseriusan aparat dalam mengusut tuntas skandal korupsi besar ini. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena melibatkan perusahaan raksasa dan nilai kerugian negara yang sangat besar.
Sebagai simbol dari total nilai sitaan tersebut, penyidik memamerkan uang tunai senilai Rp 2 triliun di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Rabu (tanggal acara). Uang kertas pecahan Rp 100.000 itu ditumpuk menggunung dan mengelilingi area tempat duduk para narasumber, menciptakan pemandangan luar biasa yang jarang terlihat di ranah penegakan hukum Indonesia.
Tumpukan uang juga memenuhi bagian depan meja konferensi pers, mempertegas keseriusan aparat dalam mengusut tuntas skandal korupsi besar ini. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena melibatkan perusahaan raksasa dan nilai kerugian negara yang sangat besar.
(sra)